Jakarta, Radarbuana.com – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) dalam jajaran strukturalnya di Sasana Baharuddin Lopa, Senin, (18/11/2019).
Jaksa yang dilantik adalah Bambang Sugeng Rukmono sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Feri Wibisono sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 157/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pemberhentian dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.
Dalam pidatonya, ST. Burhanuddin berpesan agar para pejabat baru tersebut bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain pesan umum, Burhanuddin memberi pesan khusus kepada Ali Mukartono yang menjadi Jampidum. Jaksa Agung berkumis tebal itu berharap agar Ali bisa memenuhi rasa keadilan yang diharapkan masyarakat secara luas.
“Lakukan monitoring baik secara berkala maupun insidentil, sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terus terjadi dapat diminimalisir”, pesan Burhanuddin di acara pelantikan itu.
Sebelumnya, Ali Mukartono adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebelum dilantik, Ali menjabat sebagai pelaksana tugas Jampidum.
Tak hanya berpesan pada Ali. Sang Jaksa Agung pun berpesan juga kepada Feri Wibisono yang menjabat sebagai Jamdatun. Feri diharapkan bisa membantu negara menghadapi masalah hukum.
“Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara harus pula mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai pengacara negara, yang saat ini keberadaannya sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai hal dan masalah dalam penyelenggaraan negara”, terang ST. Burhanuddin.
Sebelumnya Feri Wibisono adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dia juga pernah menjadi Direktur Penuntutan di KPK.
Kepada Jambin, Burhanuddin menitipkan harapan terkait perbaikan sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan Agung. Burhanuddin meminta agar proses mutasi dilingkungan jaksa bisa berlangsung secara terbuka dan transparan.
“Di samping tentunya prioritas untuk menuntaskan tugas mendesak yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan, pengelolaan PNBP, pendelegasian mutasi lokal kepada Kajati, dan lelang jabatan di 6 Kejati percontohan”, terang Burhanuddin.
Sebelum menjabat Jambin, Bambang Sugeng Purnomo adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bambang juga sudah menjabat sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Selain tiga Jaksa Agung Muda, Burhanuddin juga melantik tiga Staf Ahli Kejaksaan Agung. Mereka adalah Sugeng Purnomo sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum, Tony Spontana sebagai Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Hidayatullah sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan. Her