DKI JakartaHukrim

Pembobol Bank DKI 13 Tersangka

×

Pembobol Bank DKI 13 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, Radarbuana.com  – Sebelumnya Polisi menyebut jumlah tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI sebanyak 41 orang. Namun kemudian Polda Metro Jaya merevisi jumlah tersangka dalam kasus menjadi 13 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan bahwa jumlah  28 orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

“Sampai saat ini sudah 41 orang yang sudah dipanggil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari 41 orang tersebut, ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,”  ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).

Yusri menuturkan dalam kasus itu, para tersangka mengambil uang dengan jumlah yang berbeda. Salah satu tersangka berinisial IO yang merupakan oknum Satpol PP DKI diketahui mengambil uang sejumlah Rp18 miliar.

“Ada satu yang pertama inisial IO ini sampai (mengambil uang) Rp 18 miliar,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan besaran nominal yang diambil tersangka jumlahnya sebanyak Rp22 juta hingga Rp18 miliar.

Saat ini, sambung  Iwan, penyidik masih memeriksa intensif para tersangka guna mengungkapkan tujuan mereka melakukan pembobolan tersebut. Selain itu, juga untuk menelusuri berapa kali para tersangka melakukan transaksi itu.

“Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp18 miliar dan paling kecil Rp22 juta,” ucap Iwan.

Kasus pembobolan ATM Bank DKI terkuak ketika manajemen melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui duggan kerugian mencapai Rp50 miliar. Bukan lagi Rp32 miliar.

Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar,” kata Yusri, Jumat (22/11).  Nes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *