Kutai Barat, Radarbuana.com – Begitu antusias anggota Serikat Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebuan (F -Hukatan) KSBSI Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur menghadiri acara Membership Meeting dan Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (MMS PKB) PT. London Sumatera Indonesia (Lonsum). Sekaligus Pelantikan Pengurus Komisariat (PK) Penawai Estate PT. Farinda Bersaudara dan Pengurus Komisariat (PK) Kedang Makmur Estate PT. Lonsum di Kampung Penawai, Kamis (19/12/2019).
Pada acara tersebut dihadiri Ketua Umum F-Hukatan KSBSI Kubar, Mathias Mehan, SH dan Ketua bidang Konsolidasi Yuce Hengki Sandok, Dewan Pengurus Pusat Federasi Hukatan KSBSI (DPP F-Hukatan KSBSI ) dari Jakarta.
Ketua Umum Mathias Mehan, SH berharap Federasi Hukatan Kutai Barat ke depan lebih maju dan berkembang, dengan bertambahnya anggota. Ia menargetkan 5.000 lebih anggota Serikat Buruh Seluruh Indonesia Federasi Hukatan ( SBSI F. Hukatan ) di Kutai Barat.
“Diharapkan pula adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) di setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Barat guna meningkatkan kesejahteraan anggota sebagai wujud amanah UU 13 tahun 2003,” ungkapnya.
“Karena Serikat Buruh Seluruh Indanesia tujuan frinsif adalah melindungi dan membela hak-hak anggota beserta keluarganya,” tukas Mathias Mehan.
Dalam acara itu, sebagai pemateri Ketua Bidang Konsolidasi DPP F-Hukatan KSBSI, Yuce Hengki Sandok menyampaikan, bahwa Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) sebagai wujud nyata menjalin hubungan harmonis antara Pengusaha dengan Serikat Buruh dan pekerja yang di amanat UU 13 tahun 2003.
“Karena didalam Perjanjian Kerja Bersama telah disepakati bersama tentang Hak dan Kewajiban pekerja yang harus dipatuhi,” terangnya.
Menurut Yuce sungguh penting adanya PKB, guna menjaga Hubungan Industrial yang harmonis.
Sementara itu Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Kutai Barat, Ancah, SE mengutarakan bahwa perjuangan Serikat Buruh Seluruh Indonesia adalah perjuangan pergerakan.
“Salah satunya akan memenuhi target 5.000 anggota dan akan membuat minimal 3 – 5 perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah ada PKB,” urai dia.
Ancah menyampaikan di Kutai Barat hanya baru PT. Lonsum yang sudah ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) “Sudah enam kali perpanjangan sejak tahun 2002,” katanya.
SBSI F. Hukatan Kutai Barat, tambah Matheus Ancah harus dapat memberikan manfaat terhadap anggota dalam melakukan pembelaan, sehingga bisa memperoleh kepercayaan dari anggota.
“SBSI F-Hukatan Kutai Barat harus terdepan, unggul dan terpercaya .
Terdepan artinya SBSI lebih banyak anggotanya dari pada SP/SB yang lainnya,” sebutnya.
“Unggul artinya SBSI lebih baik dari pada yang lain, sering melakukan konsolidasi kepada anggota dan dapat melindungi, membela hak-hak anggota. Terpercaya arti dengan melindungi dan hak-hak sehingga dapat dipercaya oleh anggota,” papar Ancah lagi.
Disamping acara sosialisasi PKB, dilaksanakan pula pelantikan Pengurus Komisariat (PK) Penawai Estate PT. Farinda Bersaudara dan Pengurus Komisariat ( PK ) Kedang Makmur Estate PT. Lonsum.
Dilantik oleh Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Kubqr Ancah, SE dan disaksikan oleh Ketua Umum Mathias Mehan, SH dan Ketua Bidang Konsolidasi Yuce Hengki Sandok DPP F-Hukatan KSBSI dari Jakarta
Turut hadir pula dalam acara tersebut Eko, Manager Estate Kedang Makmur Estate mewakili management PT. Lonsum, Petinggi Kampung Penawai Irianto, Ketua BPK Kampung Penawai Pidi. Juga jajaran pengurus DPC dan PK Federasi Hukatan KSBSI Kubar. Iy