FilmInfotainment

Situs Bioskop Online Ilegal Awal 2020 Ditindak Tegas

×

Situs Bioskop Online Ilegal Awal 2020 Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, Radarbuana.com – Semua situs bioskop online pada 1 Januari 2020 termasuk yang paling populer IndoXXI akan ditindak tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Johnny G Palte mengatakan akan memblokir dan memberangus situs bioskop online pada 1 Januari 2020. “Jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan. Kalau IndoXXI, dan lainnya (situ film bajakan lain) jadi legal, siap nggak? Nanti yang punya haknya marah. Film dibajak, yang lain juga”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Diungkap Johnny, untuk pemblokiran situs-situs bioskop online ilegal itu, Kemenkominfo akan menggandeng Polri dan BSSN. Meski begitu pihaknya ingin menyelidiki dan butuh kepastian apakah situs yang ditarget melanggar hukum atau tidak.

“Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar situs itu melakukan pembajakan. Memutuskan hal itu, Kominfo tidak bisa sendiri, kita akan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain seperti Kepolisian, BSSN untuk memastikan apakah situs itu melanggar hukum atau tidak”, jelasnya.

Terkait penertiban tersebut, IndoXXI berjanji akan menutup layanan streaming film. Penutupan layanan streaming itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan langsung lewat situsnya. Dalam aituanya disebutkan bahwa terhitung awal tahun, IndoXXI tidak lagi menayangkan film di website mereka demi mendukung industri kreatif.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik”, demikian tulis IndoXXI. He

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *