Jakarta, Radarbuana.com – Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (26/12/2019) lalu aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ternyata, para pelaku berinsial RM dan RB yang ditangkap itu adalah Anggota Polri aktif.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merasa lega bahwa pelaku sudah tertangkap. Namun Kapolri juga prihatin karena ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang penyidik KPK Novel Baswedan.
“Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri”, ucap Idham di Auditorium PTIK, Sabtu, (28/12/2019).
Namun, kapolri pun tetap mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadap dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Bahkan Idham Azis menjamin bahwa proses penyidikan dan akan berjalan secara transparan.
“Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati”, tutupnya. Holly