KRI Kembali Mengusir Konvoi Kapal Nelayan China Masuki Perairan Natuna

Jakarta,  Radarbuana.com  ‐  Tiga Kapal Perang Republik (KRI) Republik Indonesia milik TNI Angkatan Laut, kembali mengusur konvoi kapal-kapal nelayan China yang kedapatan tengah menjaring ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau,  Sabtu (11/1).

Mengutip siaran pers Pusat Penerangan TNI yang diterima, KRI yang terlibat melakukan pengusiran itu, antara lain KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358.

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksdya TNI Yudo Margono  mengutarakan pihaknya  melakukan pemantauan di ZEE sekitar Natuna dengan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU. Hasilnya, terlihat sejumlah kapal nelayan China berada di wilayah tersebut.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan lantas mengirim 3  KRI ke tempat kapal-kapal nelayan China tersebut berlayar di ZEE sekitar Natuna.

Disebutkan 3  KRI itu mendapati kapal-kapal nelayan China tengah menebarkan jala atau jaringnya. Mereka jelas terlihat tengah menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna.

Tiga KRI tersebut lantas merangsek ke tengah-tengah rombongan kapal nelayan China tersebut. Komandan yang memimpin operasi kemudian meminta kapal-kapal nelayan China untuk segera meninggalkan wilayah ZEE Indonesia.

“Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia,” mengutip siaran pers yang diterbitkan Puspen TNI autentifikasi dari Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman, Sabtu (11/1).

“Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut,” mengutip siaran pers.

Rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan China yang jelas terlihat tengah menangkap ikan di ZEE Indonesia. Hanya mengusir mereka dari perairan ZEE Indonesia.

Merujuk siaran pers dari Puspen TNI, rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan China demi menjaga hubungan kedua negara. Kegiatan ilegal nelayan China tidak boleh sampai merusak hubungan Indonesia-China.

Oleh karena itu, TNI memberi pengertian dengan mengusir. Tidak menangkap dan tidak memberikan tindakan tegas seperti hukuman. Berbeda halnya jika nelayan-nelayan China tidak menuruti permintaan TNI.

“Apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas dalam siaran pers tersebut.  Nargo

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kata Warga Pinang Griya Permai Bantuan Kemenperin Sangat Membantu Industri Rumah Tangga

Sab Jan 11 , 2020
Tangerang, Radarbuana.com – Wilayah Kota Tagerang termasuk darah yang terkena musibah banjir yang menerjang wilayah Jabodetabek beberapa hari lalu. Musibah banjir itu pun menyisakan persoalan masyarakat yang terdampak banjir. Berupa penanganan dan pemulihan pemukiman warga, sampah, kesehatan dan lainnya. Dampak terhadapa para pelaku usaha industri kecil dan menengah. Diantaranya masyarakat […]

Sponsor