Jakarta, Radarbuana.com-Lemahnya pengawasan bangunan di Wilayah Jakarta Barat diduga karena masih ada oknum pejabat yang Pungli. Oknum pejabat diduga pungli disebabkan atas ketakutannya pihak pemilik atau kontraktor saat melakukan pembangunan rukonya yang melanggar aturan dari pemerintah di DKI Jakarta, saat dilakukan pengecekan pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan cara menyogok para oknum agar bangunannya tidak di bongkar.
Salah satu bangunan yang lepas dari pengawasan yaitu bangunan 5 unit ruko di Jalan Jelambar Barat III B RT. 01/RW. 05 No. 21 Kel. Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bangunan tersebut di bangun dengan aman dan lancar tanpa ada tindakan bongkar dari pihak pemerintah di Jakarta Barat. Padahal bangunan tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku.
Bangunan tersebut tidak di bongkar diduga pihak pemilik/kontraktor telah menyuap para oknum dan sehingga sampai aman tidak dibongkar.
Menurut keterangan warga sekitar, bahwa bangunan tersebut telah di bangun diduga tidak sesuai IMB, akan tetapi bangunan tersebut sudah disegel namun tidak di bongkar.
“Saya juga aneh pak?…bangunan sudah di segel tetapi belum di bongkar. Mungkin diduga pihak pemilik telah menyogok oknum pejabatnya kali,” cetus Tris warga Jelambar Baru, Senin (10/02/20).
Ia menambahkan, pihak instansi pemerintah terkait di DKI Jakarta seperti Gubernur DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan agar segera bertindak tegas dengan melakukan kroscek lapangan dan membongkarnya.
“Ya saya sih berharap kepada Gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta segera turun langsung kroscek dan membongkarnya,” harapnya. HS