Jakarta, Radarbuana.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada tahun 2020 dengan anggaran 5,2 Triliun. Jumlah target penerima KIP itu terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan janji yang dilontarkan Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2019. Janji itu kemudian dituangkan dalam program kerja Jokowi saat ia terpilih menjadi presiden 2019-2024.
KIP Kuliah ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari program yang sudah dilaksanakan pada periode sebelumnya. Hanya, pada periode pertama itu, KIP cuma berlaku dari SD hingga SMA.
Menurut Presiden Jokowi, KIP Kuliah ini akan diberikan kepada lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu. Mahasiswa yang akan mendaftar harus menunjukkan identitas kepemilikan KIP, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau identitas lain yang setara dengan KKS.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan 400 ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kemendikbud mengimbau para calon mahasiswa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu KIP.
Persyaratan bagi penerima KIP Kuliah yaitu, mahasiswa SMA atau sederajat yang akan lulus atau telah lulus dua tahun sebelumnya. Selain itu, calon mahasiswa memiliki potensi akademik dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan identitas program bantuan pendidikan.
Selanjutnya, penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain itu juga masuk dalam prodi berakreditasi A atau B. Prodi dengan akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.
KIP Kuliah ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain, meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat, dan ADik 3T.
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Nargo