Kemkominfo Sebut Ada  177 Jenis Hoaks Virus Corona Beredar di Indonesia

Jakarta, Radarbuana.com  – Meski beberapa pelaku Hoaks tentang virus Corona ditangkap, namun pelaku hoak terus bertambah dalam dua bulan terakhir. Dan berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemkominfo), sejauh ini ada 177 jenis hoaks virus Corona yang beredar di Indonesia.

“Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi isu hoaks virus Corona sejak 23 Januari hingga per 8 Maret 2020,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam diskusi publik penanganan hoaks virus Corona di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Senin (9/3/2020) lalu.

“Corona ini sudah meresahkan umum dan membuat kepanikan. Kalau sudah keterlaluan (penyebaran hoaks), kami akan mengambil langkah hukum,” tandas Semuel. Kerja Sama Semua Pihak Dibutuhkan untuk Setop Hoaks Virus Corona,” tambahnya.

Pihak kepolisian, kata Semuel, sejauh ini telah melakukan proses penegakan hukum, serta menangkap pembuat dan penyebar hoaks virus Corona. Sampai hari ini ada 5 kasus yang sedang ditangani.

Dua kasus di Polda Kalimantan Timur, dan dua lainnya di Polda Kalimantan Barat. Satu kasus di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Ada beberapa bentuk hoaks virus Corona yang beredar di Masyarakat. Dua diantaranya adalah hoaks atau disinformasi terduga dan korban positif Corona, serta cara mencegah terkena virus Corona.

Sanksi pidana pembuat dan penyebar hoaks atau disinformasi diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang ITE, dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Herry

Semuel menyebutkan Kemkominfo memiliki sejumlah cara untuk mengatasi hoaks virus Corona. Selain patroli siber tim AIS Kemkominfo, juga bekerja sama dengan penegak hukum serta media massa dan media sosial.

Agar tak meresahkan manyarakat, Semuel mengimbau agar masyarakat tidak membuat dan menyebarkan informasi yang menyesatkan. Hal tersebut karena identitas pembuat hoaks atau yang menyebarkan bisa diketahui, meski menggunakan akun anonim di internet.

“Kita juga harus menjaga perilaku di ruang digital, karena bagaimana pun kita tidak bisa sembunyi. Masyarakat juga jangan langsung mempercayai informasi sampai sumbernya dipastikan terpercaya,” pungkasnya. Fam

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

29 Kapal Nelayan Pantura Meramaikan Perairan ZEE Indonesia di Natuna Utara

Rab Mar 11 , 2020
Jakarta, Radarbuana.com  – Puluhan kapal besar asal Pantura yang melaut di Laut Natuna Utara atau perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia merupakan milik pedagang swasta.  Hal tersebut di ungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. “Pemilik kapal, ya mereka pedagang-pedagang swasta. Pedagang-pedagang swasta kan banyak […]

Sponsor