DKI Jakarta

Tanggapan Masyarakat Kalibata City Soal Kebijakan Gubernur Soal Virus Corona

×

Tanggapan Masyarakat Kalibata City Soal Kebijakan Gubernur Soal Virus Corona

Sebarkan artikel ini
Bagoes Sutiarso

Jakarta, Radarbuana.com – Menanggapai perkembangan situasi penularan novel Coronavirus (nCov) 2019  atau virus corona yang terjadi sejak 31 Desember 2019, berawal di kota Wuhan RRC  sampai dengan 28 Januari 2020, telah ditemukan 4593 kasus dengan 106 kasus kematian (2,3%) kasus konfirm telah ditemukan di China, Australia, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Singapura, Thailand, Kamboja, Kanada, Nepal, SriLanka, Perancis, Jerman, Amerika Serikat.

Adanya surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bernomor: 21/SE/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Pneumonia Novel Corona Virus (nCov)  menyampaikan  kegiatan deteksi, pencegahan, respon, dan antisipasi,

Munculnya kasus Pneumonia berat akibat nCov di provinsi DKI Jakarta berharap dapat dicegah. Serta diisolasikan selama 14 hari sejak tanggal 13 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020. Melalui seluruh tempat, seperti keramaian umum, terminal bus, bandara, mall, lokasi wisata seperti TMII, Ancol, perkantoran, khususnya sekolah~sekolah (diliburkan).

Pencegahan juga dapat dilakukan dengan memberikan sosialisai tentang gejala, serta tanda dan cara mencegah terjadinya penularan infeksi akibat novel coronavirus kepada masyarakat umum.

Menanggapai himbuan Gubernut DKI Jakarta untuk tidak melakukan aktifitas 2 pekan, agar tidak terinfeksinya covid-19  (virus corona), khususnya sekolah-sekolah yang meliburkan siswanya selama 2 pekan.

Jhon, warga Kalibata saat ditemui Radarbuana.com Minggu, (15/3/2020) mengatakan bahwa langkah yang dilakukan gubernur kurang tepat. “Artinya menimbulkan kepanikan kepada pemerintah itu sendiri,” ujarnya.

Harusnya, menurut Jhon,  bagaimana mengantisipasi cara penanganan yang tepat sasaran kepada masyarakatnya, itu lebih penting.

“Padahal sebelumnya telah ada himbauan dan sosialisasi melalui media sosial,media online atau media elektronik. Dan pemerintah telah melakukan tata cara mengantisipasi apa bila masyarakat terdeteksi terkena covid-19,” terangnya kepada Radarbuana.com.

“Untuk mengantisipasi itu penting. Dan bagaimana kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan mengenai virus itu lebih penting. Bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk bekerja,” ucap Jhon.

Begitu pula tanggapan dari Ivana, warga Kalibata, yang mempertanyakan kenapa harus 2 minggu pemerintah DKI memberlakukan membatasi aktivitas warganya. Karena masyarakat memiliki rutinitas sehari hari untuk mata pencaharian bagi keluarganya. Kecuali memang pemerintah memberikan dispensasi kepada warganya, berupa imbalan sejumlah uang atau memberikan waktu hanya 1 atau 2 hari bagi warganya, membatasi bukan untuk tidak melakukan aktivitas ” ujarnya tak setuju.

“Masyarakat sudah resah dengan adanya himbauan dari gubernur untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan meliburkan 2 pekan bagi siswa-siswi sekolah, akan dampak yang sangat luas bagi perekonomian. Pihak swasta juga merasakanya,” timpal Bagoes Sutiarso, warga Kalibata lainnya.

Menurutnya masyarakat berharap semoga ada langkah preventive dan mensosialisaikan arahan dan petunjuk oleh pemerintah pusat. “Bagaimana cara mencegah virus ini untuk tidak banyak lagi jatuh korban,” pungkasnya. Dwland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *