Serang, Radarbuana.com – Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian dalam membantu mengatasi virus corona atau covid-10. Salah satu upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K,M.H dengan menerapkan social distancing.
Untuk itu Kombes Edy menghimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing. Ia menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Menurutnya Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.
Adapun ajakan social distancing atau jarak sosial yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten, agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Pihak kami dalam hal ini Polda Banten dan jajaran membantu melaksanakan kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar dapat menerapkan Social distancing” ujarnya.
Selain itu, Edy menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosilisasikan, baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstream. “Dengan begitu kebijakan sosial distancing bisa sampai ke masyarakat,” ungkap Kabid Humas. HS