Cegah penyebarab Virus Covid-19, Polres Maros Hentikan Izin Keramaian

Maros, Radarbuana.com – Upaya pencegahan penyebaran virus corona, pihak Polres Maros menghentikan sementara Pemberian Izin Keramaian mulai hari ini, Senin ( 23/3/2020) sesuai maklumat Kapolri, bahwa semua bentuk keramaian harus dihentikan.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon melalui Kasubag Humas Polres AKP Ribi menjelaskan, beberapa upaya pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya telah melakukan beberapa  antisipasi. Diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan pelayanan publik di Mapolres beberapa hari yang lalu.

Termasuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek, agar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di mapolsek masing-masing.

“Tentu kita tidak akan menerbitkan surat izin keramaian apa bila masyarakat melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua permohonan nya kita tolak,” ujar Ribi.

Ditambahkan Ribi, hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak, tapi untuk pelayanan SIM dan SKCK tetap dilayani.

“Perhari ini polsek jajaran kami sudah instruksikan untuk  terus bekeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah. Dan mengadakan acara melibatkan orang banyak,” tegas Ribi. Herman.

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ikut Memerangi Covid-19, MPR Bersama PWI Salurkan 1.000 Paket APD

Sen Mar 23 , 2020
Jakarta, Radarbuana.com – Solidaritas bersama pimpinan MPR bersama Kadin Indonesia, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, PWI Jaya, Komunitas ojek online Garda (Gabungan Aksi Roda Dua), MBI (Motor Besar Indonesia), Gerak BS, Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia, membagikan 1.000 paket Alat Pelindung Diri (APD) berupa alat penunjang kesehatan kepada wartawan dan […]

Sponsor