DKI JakartaEkbis

Taati Aturan, Pengusaha Cafe di Jakbar Langsung Tutup Sementara

×

Taati Aturan, Pengusaha Cafe di Jakbar Langsung Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Elison Damanik .

Jakarta, Radarbuana.com – Dalam mengantisipasi penularan infeksi corona virus disease (Covid-19), yang dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat Jakarta yang terus menyebar. Kini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta megajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada para pemilik usaha untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan cara mempunyai kesadaran dirinya masing-masing agar menutup usahanya sementara.

Sesuai degan himbauan atau surat edaran kepala dinas prawisata dan ekonomi kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, No 160/SE/2020, tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri prawisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus disease (Covid-19). Hal itu mengigat peyebaran corona virus disease yang semakin mengkawatirkan.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui kepala dinas prawisata dan ekonomi kreatif dalam suratnya menghimbau penutupan sementara kegiatan operasional, usaha hiburan malam dan tempat rekreasi, selama dua pekan terhitung sejak tanggal 23 maret 2020, sampai tanggal 05 April 2020 Kegiatan usaha yang wajib ditutup, klab malam, diskotek, karaoke, Bar/rumah makan, griya pijat, Spa (sante par aqua).

Elison Damanik, salah satu pengusaha hiburan malam, di Jakarta Barat mengatakan, akibat merebaknya penularan infeksi corona virus sease (Covid -19) pihaknya kini telah mempunyai kesadaran sendiri dengan menutup sementara usahanya.

“Saya selaku pegusaha hiburan malam telah menutup sementara usaha saya sendiri. Karena saya sangat mentaati dan mematuhi peraturan, yang telah disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, No 16 tahun 2020, Serta melalui surat edaran, kepala dinas prawisata dan ekonomi kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, No 160/SE/2020, tentang penutupan sementara tempat hiburan malam,” papar  Elison Damanik kepada wartawan di lokasi usahanya, Selasa (24/03/20) yang telah ditutup sementara di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Dikatakannya karyawannya telah diliburkan. “Sebayak 20 orang karyawan telah kami liburkan, setelah kami mendapat surat edaran dari kepala dinas prawisata provinsi DKI Jakarta. Untuk sementara waktu, semua karyawan dirumahkan, guna mengantisipasi penularan infeksi corona virus sease (Covid-19). Mudah-mudahan karyawan saya serta masyarakat Jakarta, tidak akan tertular infeksi corona virus,” ungkap Elison Damanik .

Elison menjelaskan, terkait kesejahteraan karyawan selama dua pekan libur panjang, telah memberikan upah mereka sesuai hasil kinerja mereka. “Saya tetap membutuhi akomodasi mereka walupun libur panjang dua pekan,” katanya.

“Harapan saya kedepanya semua karyawan saya sehat selalu serta masyarakat jakarta,” doa Elison Damanik. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *