Mancanegara

Amerika Bertindak Tegas Melanggar Ketentuan Larangan Keluar Rumah Ditangkap

×

Amerika Bertindak Tegas Melanggar Ketentuan Larangan Keluar Rumah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
 Ilustrasi penangkapan

Jakarta, Radarbuana.com – Amerika bertindak tegas bagi yang melanggar ketentuan larangan keluar rumah.  Ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona di Amerika Serikat.  Seperti yang dilakukan terhadap Seorang pastor di Florida, Amerika Serikat ditangkap nekat menggelar kebaktian di tengah larangan keluar rumah.

Pastor Ronald Howard-Browne, 58, ditangkap pada hari Senin (30/3) setelah dua kali melakukan kebaktian yang diikuti ratusan jemaat di sebuah gereja di Kota Tampa.

“Secara sengaja dan berulang kali mengabaikan perintah kesehatan masyarakat negara bagian dan lokal yang menempatkan jemaatnya dan komunitas dalam bahaya,” ungkap sheriff Hillsborough Chad Chronister lewat Twitter seperti dikutip dari AFP.

Berdasarkan catatan penjara, pastor Ronald Howard-Browne menyerahkan diri setelah surat perintah penangkapan diberikan. Dia dibebaskan kurang dari satu jam kemudian setelah memberikan jaminan sebesar $500.

Howard-Browne yang merupakan pendukung setia Presiden AS Donald Trump. Makanya ia tidak percaya dengan ancaman serius Covid-19,  menganggap gerejanya harus tetap melayani kebaktian selama pandemi.

Presiden Donald Trump mengatakan bahwa puncak kematian akibat infeksi virus corona di AS akan terjadi dalam dua pekan ke depan.

Trump juga telah memperpanjang pedoman menjaga jarak sosial atau social distancing untuk menekan penyebaran virus corona hingga 30 April 2020. Dan menyebut angka corona di AS bisa lebih tinggi lagi bila pemerintah tidak segera memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menjaga jarak sosial. AFP/fFam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *