DaerahSulawesi

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros Terima Bantuan Masker Dari Polres

×

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros Terima Bantuan Masker Dari Polres

Sebarkan artikel ini
Kapolres Maros AKBP, Musa Tampubolon serahkan masker kepada tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros,

 Maros, Radarbuana.com -Mewabahnya kasus  covid 19 di daerah Kabupaten Maros, membuat beberapa jenis APD mulai langkah, termasuk masker yang sangat dibutuhkan bagi petugas medis dan para relawan.

Hari ini Jumat ( 3/4/2020), bertempat di gedung serbaguna Posko Tim Gugus Covid-19, sebanyak 280 box masker diserahkan langsung oleh Kapolres Maros AKBP, Musa Tampubolon, diterima oleh tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros,  yang disaksikan Bupati Maros  Ir, HM, Hatta Rahman, MM serta sejumlah unsur Forkopinda.

Masker ratusan box ini adalah hasil barang sitaan pihak Polres Maros dari beberapa penimbun masker beberapa waktu lalu, dan menetapkan 2 orang tersangka.

Kapolres Maros AKBP, Musa Tampulon mengatakan,  sebelum penyerahan masker hasil sitaan ini ke tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros pihak Polres  berkoordinasi dulu dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, sampai di sepakati bahwa barang sitaan itu bisa disumbangkan lewat tim Gugus Covid-19.

Karena menurut  Kapolres, masker salah satu APD yang sangat dibutuhkan saat kondisi darurat virus corona ini, terutama petugas Medis dan relawan.

“Untuk proses hukumnya kepada tersangka  tetap dilaksanakan tahapan penyidikan dan administrasi juga tetap dilakukan. Kami sudah berkoordinasi dengan forkopimda, juga pada pengadilan dan kejaksaan. Rencananya masker ini akan diserahkan kepada tenaga medis yang terbagi di berbagai puskesmas, dan rumah sakit serta masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres juga bahwa tidak semua masker yang diamankan dari tangan pelaku diserahkan ke Gugus penanganan Covid-19. “Karena dari 280 box masker, 15 diantaranya akan disimpan sebagai barang bukti di pengadilan nanti,” terangnya. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *