Maros, Radarbuana.com -Mewabahnya kasus covid 19 di daerah Kabupaten Maros, membuat beberapa jenis APD mulai langkah, termasuk masker yang sangat dibutuhkan bagi petugas medis dan para relawan.
Hari ini Jumat ( 3/4/2020), bertempat di gedung serbaguna Posko Tim Gugus Covid-19, sebanyak 280 box masker diserahkan langsung oleh Kapolres Maros AKBP, Musa Tampubolon, diterima oleh tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros, yang disaksikan Bupati Maros Ir, HM, Hatta Rahman, MM serta sejumlah unsur Forkopinda.
Masker ratusan box ini adalah hasil barang sitaan pihak Polres Maros dari beberapa penimbun masker beberapa waktu lalu, dan menetapkan 2 orang tersangka.
Kapolres Maros AKBP, Musa Tampulon mengatakan, sebelum penyerahan masker hasil sitaan ini ke tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros pihak Polres berkoordinasi dulu dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, sampai di sepakati bahwa barang sitaan itu bisa disumbangkan lewat tim Gugus Covid-19.
Karena menurut Kapolres, masker salah satu APD yang sangat dibutuhkan saat kondisi darurat virus corona ini, terutama petugas Medis dan relawan.
“Untuk proses hukumnya kepada tersangka tetap dilaksanakan tahapan penyidikan dan administrasi juga tetap dilakukan. Kami sudah berkoordinasi dengan forkopimda, juga pada pengadilan dan kejaksaan. Rencananya masker ini akan diserahkan kepada tenaga medis yang terbagi di berbagai puskesmas, dan rumah sakit serta masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres juga bahwa tidak semua masker yang diamankan dari tangan pelaku diserahkan ke Gugus penanganan Covid-19. “Karena dari 280 box masker, 15 diantaranya akan disimpan sebagai barang bukti di pengadilan nanti,” terangnya. Herman