Jakarta, Radarbuana.com – PT Orang Tua Group di Jakarta Barat diduga telah lakukan larangan penggunaan masker kepada karyawannya. Hal tersebut kini telah terkuak oleh tim LS2LP, setelah melakukan penelusuran langsung ke perusahaan.
Dalam penelusurannya Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur mengatakan, bahwa hal tersebut memang benar adanya. Namun, ketika ditemui salah seorang perwakilan manajemen PT Orang Tua Group sempat mengelak, bahwa sebelumnya karyawannya telah disediakan masker. Akan tetapi karyawanlah yang melanggar, karena mengambil jumlah masker melebihi ketentuan.
Kemudian, tindakan larangan yang dilakukan oleh pihak PT Orang Tua (OT) Group kini mendapat perhatian langsung dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Jika benar perusahaan terbukti melakukan hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi.
Sementara itu Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pengusaha terkait status Darurat Covid-19 ini. “Ada tiga skenario yang disepakati untuk perusahaan-perusahaan,” sebutnya..
Pertama yang full menghentikan operasionalnya. Lalu ada yang tidak full, meminimalisir operasionalnya mungkin dengan cara kerja dari rumah. “Kemudian ada yang tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol darurat covid-19,” kata Andri Yansyah kepada Wartawan, Minggu (05/04/2020).
Untuk pilihan ketiga, perusahaan kena kewajiban untuk melaksanakan langkah-langkah Darurat Covid-19. “Tidak bisa ditawar lagi. Situasi yang tidak normal ini, harus diberlakukan langkah pencegahan. Wajib,” tegasnya.
Andri Yansyah pun tidak bisa menerima alasan dari manajemen itu. Sebab bagaimanapun ada kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. “Itu alasan saja. Kalau memang takut karyawan ambil banyak, ya kasih saja satu-satu,” ucapnya.
Andri Yansyah akan segera melakukan pengecekan kebenaran dari kasus ini. “Kalau perusahaan tidak melakukannya, kita akan beri sanksi,” ungkapnya.
Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur pun mendukung tindakan tegas yang akan dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta.
“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi juga menyangkut orang banyak. Kalau ada tertular satu karyawan, lalu membawa ke rumah dan lingkungannya bagaimana,” tuturnya.
Badar juga berharap agar Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta juga meminta keterangan anak buahnya di Sudinakertrans Energi Jakarta Barat terkait pengawasan perusahaan tersebut.
“Coba Pak Andri Yansyah tanya ke anak buahnya juga, bagaimana pengawasannya. Kan mereka sudah kesana, tapi kok tidak bertindak,” harapnya. HS