DaerahSulawesi

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Forkopimcam Kecamatan Cenrana Lakukan Pertemuan  Lintas Sektoral

×

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Forkopimcam Kecamatan Cenrana Lakukan Pertemuan  Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini
Forkopimcam Kecamatan Cenrana, melakukan rapat lintas sektoral tingkat Kecamatan Cenrana,

Maros, Radarbuana.com – Menyikapi semakin ganasnya penyebaran virus corona di daerah Kabupaten,  membuat pihak pemerintah dan seluruh elemen terkait harus kerja extra untuk pencegahan Covid-19.

Untuk menyikapi perkembangan penyebaran virus selama beberapa hari terakhir ini, Kabupaten Maros sudah masuk zona merah. Dari data tim Gugus Covid-19 per hari ini 11 orang dinyatakan positif.

Kondisi ini membuat para pimpinan daerah pro aktif melakukan langkah-langkah pencegahan secara massif. Seperti hari ini, Selasa (07/04/2020) Forkopimcam Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan rapat lintas sektoral tingkat Kecamatan Cenrana, dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus (Disease-19).

Dihadiri Unsur Forkopimcam dan tim ahli pendamping Desa, Kabupaten Maros serta kepala Desa se-Kecamatan Cenrana dan pihak Puskesmas

Dihadiri Unsur Forkopimcam dan tim ahli pendamping Desa, Kabupaten Maros serta kepala Desa se-Kecamatan Cenrana dan pihak Puskesmas, melakukan pertemuan lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Camat Cenrana, H. Suardi Sawedi, SE, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut dibahas dan disepakati bersama untuk lebih fokus lagi penanganan wabah Covid-19 ini secara massif dan terpadu. Sebagai gugus terdepan adalah pemerintah desa bersama jajarannya.

Camat Cenrana H.Suardi Sawedi kepada Radarbuana.com menjelaskan, pertemuan ini dilakukan untuk lebih fokus lagi, tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Walau selama ini sudah dilakukan, tapi harus lebih dipertegas lagi, dan disepakati. Pihak desa sebagai garda terdepan harus lebih pro aktif lagi dalam menjaga wilayahnya.

Dikatakannya yang perlu dijaga adalah masyarakat yang datang harus didata betul dan mengikuti ketentuan yang sudah disepakati bersama. Yakni setiap warga yang datang dari luar daerah harus memeriksakan diri dulu di puskesmas, kalau yang bersangkutan dinyatakan sehat, baru di izinkan masuk.

“Pertemuan ini kami undang tim ahli pendamping desa, untuk memberikan petunjuk tentang penggunaan dana desa (DD). Terkait dengan wabah virus ini, seperti penggunaan dana pengadaan APD dan sarana lainnya,” ungkap Camat Suardi. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *