Majalengka, Radarbuana.com – Maksud hati ingin melepas rasa kangen bertemu keluarga di Kabupaten Majalengka. Namun Ali Wardaya, perantau remaja ini justru sempat ditolak kedua orangtuanya yang khawatir membawa virus corona atau Covid-19.
Saat tiba di rumah, seorang remaja berusia 23 tahun tersebut datang dari Jakarta untuk bertemu kedua orang tuanya, tetapi oleh kedua orangtuanya tidak diperbolehkan masuk, karena ia baru saja pulang bekerja dari Jakarta.
Remaja yang dilarang masuk oleh kedua orangtuanya tersebut merupakan warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Sehari-harinya ia bekerja sebagai pedagang kreditan di Jakarta.
Padahal saat pulang ia tidak merasakan gejala apapun atau dalam keadaan sehat. Saat itu, sekitar pukul 23.00 WIB ia berdiri di depan rumah. Tetapi dilarang masuk rumah oleh kedua orangtuanya. Di dalam rumah, tinggal kedua orangtua bersama sang kakak.
“Saat saya mengetuk pintu rumah, ibu keluar dan malahan kaget melihat saya datang. Bahkan, pintu ditutupin lagi, sambil ibu berkata jangan masuk dulu, khawatir tertular corona,” katanya.
Akan tetapi, kata Ali, setelah ia menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya telah diperiksa oleh pihak puskemas dan dirinya dalam keadaan sehat. Akhirnya, orangtuanya pun mengijinkan masuk ke dalam rumah tersebut.
“Keesokan harinya, saya didatangi oleh aparat desa, katanya dilakukan pendataaan bagi perantau yang baru saja mudik, terutama datang dari zona merah. Saya pun diminta untuk mengisolasi diri mandiri di rumah, selama 14 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Majalengka, mengimbau warganya untuk jangan pulang kampung. Langkah tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.
Pemkab Majalengka telah menghimbau agar warganya yang perantau untuk tidak pulang kampung. Himbauan ini diharapkan efektif, tapi faktanya belum dihiraukan oleh sebagian pihak. Seperti halnya kejadian warga Kecamatan Rajagaluh,ini, sang orangtua taat himbauan, sang anak mengabaikan. Enju Juarsa