Maros – Radarbuana.com – Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon Sik, SH didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Maros AKP Mustari Alam, S.Sos, turun langsung menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terkait bahaya wabah virus Corona (Covid – 19) di kawasan Kuliner PTB dan Jalan Poros Maros – Makassar. Kamis (09/04/2020) malam.
Bersama personil gabungan Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Turikale serta personil Sipropam, menghimbau masyarakat dan pedagang yang masih membandel dan tidak mengindahkan maklumat Kapolri. Serta himbaun Pemerintah mengenai pentingnya sosial distancing dan physical distancing di tengah pendemi covid-19 sekarang ini.
“Untuk tempat-tempat penjual makanan yang memang sifatnya UMKM memang tidak tutup, namun memang tidak boleh jadi tempat berkumpulnya masyarakat. Jadi kebijakan Pemda itu tetap buka, cuma pesan serta hanya boleh bungkus dan pulang atau take away, tidak boleh makan ditempat,” terang Kapolres Maros.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Maros menegaskan kepada para pedagang makanan, pemilik kafe, dan toko serta warga sekitar, agar mengenakan masker, menjaga jarak. Dan tidak melakulan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta mematuhi dan melaksanakan himbauan edaran pemerintah.
“Patroli terpadu kita lakukan beberapa kali dan patroli rutin sering dilaksanakan anggota kita dari Satshabara, Binmas dan Lantas. Kita akan himbau mereka dengan cara humanis supaya mereka bubar, sekaligus kita beritahukan sosialisasi tentang bahaya covid-19,” jelas Kapolres.
Selama ini menurut Kapolres, sosialisasi ini berlangsung cukup efektif, apalagi masyarakat Maros yang cukup mendukung.
Kapolres pun berharap, melalui himbauan ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam menegakkan himbauan-himbauam dari aparat, terkait bahayanya covid-19. “Semua ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. Herman