Papua, Radarbuan.com – Atas semua perbuatan mereka, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
saat ini menjadi organisasi teroris yang jauh dari kata gerakan Resistance.
Semua yang mereka lakukan sudah bagaikan komplotan kriminal, membunuhi saudara setanah air, merampok, menjarah, menyandera dan tindakan tak bermoral lainnya. Aneh dibalik semua perbuatannya, seringkali KKB Papua teriak ada pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.
Padahal mereka sendiri yang selalu meneror masyarakat disana hingga satu aktor yang secara luar biasanya melakukan pelanggaran HAM berat yakni Egianus Kogoya dkk saat membantai pekerja sipil jalan Trans Papua tahun lalu.
Mengutip surya.co.id, Jumat (10/4/2020) kali ini usai KKB melakukan penyerangan ke PT.Freeport, malah membuka kedok mereka sendiri. TNI-Polri pun jadi mengetahui jikalau KKB Papua ternyata ada yang menyetir dari balik layar. Hal ini dilontarkan oleh Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Paulus mengungkapkan jika KKB Papua dikendalikan oleh segelintir tokoh yang disebutnya Pengendali Perang. Jadi KKB melakukan aksinya tidak secara spontan, namun mengikuti arahan dari Pengendali Perang tersebut.
Saat ini baik TNI-Polri bakal fokus mengejar tokoh-tokoh yang dimaksud. Karena menciptakan konflik antara KKB dengan aparat keamanan Indonesia.
“Mereka inilah yang kita kenal sebagai wainemung, pengendali perang itu, jadi ketika ini belum tertangkap kami akan terus kejar mereka,” tandas Paulus di Jayapura, Kamis (9/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jika hendak melakukan penyerangan, lanjut Kapolda, KKB biasanya melakukan upacara adat Bakar Batu dengan para Pengendali Perang itu untuk membuat semacam perjanjian/komitmen.
“Kami akan cari aktornya, karena pasti sebelum lakukan perang mereka harus kasih makan dulu, istilahnya buat adat bakar batu yang merupakan sebuah komitmen, sebuah janji dari keluarganya, saudara-saudaranya yang mau membantu,” kata Paulus.
Kapolda asli Putra Papua itu juga mengapresiasi kerja jajarannya yang berhasil meringkus penyuplai sembako bagi kelompok KKB/Lis