Daerah

Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi  Akan Diputuskan Kemenkes Apakah Layak Terapkan PSBB

×

Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi  Akan Diputuskan Kemenkes Apakah Layak Terapkan PSBB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, Radarbuana.com  – Tiga daerah di Jawa Barat akan diputuskan Kementrian Kesehatan, apakah layak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-10. Ketiga daerah itu yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Keputusan apakah layak penerapan PSBB untuk daerah di wilayah Jawa Barat, yakni Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, hari ini (Sabtu, 11/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pun membenarkannya. “Hari ini, itu kan sesuai peraturan Menteri,” ujar Yuri, Sabtu (11/4/2020).

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau DKI Jakarta pertama kali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” ungkap Emil, pada  Selasa (7/4/2020) malam lalu. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *