DaerahJawa Barat

Kabupaten Majalengka Daftarkan 4.500 Orang untuk Dapatkan Kartu Prakerja

×

Kabupaten Majalengka Daftarkan 4.500 Orang untuk Dapatkan Kartu Prakerja

Sebarkan artikel ini
Kadisnaker KUKM Kabupaten Majalengka Lili Sadeli

Majalengka, Radarbuana.com –Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka, siapkan program Kartu Prakerja bagi buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempatnya bekerja, dampak dari penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka Lili Sadeli mengatakan, saat ini ada sekitar 4.500 pekerja yang telah didaftarkan untuk menerima manfaat program tersebut, untuk diseleksi lebih lanjut.

“Diharapkan semua yang didaftarkan ini, bisa lolos seleksi sebagai penerima manfaat dari program pemerintah. Hanya, sesuai surat edaran Kementerian Tenaga Kerja dan juga surat edaran Bupati tetap berharap semua buruh tidak dirugikan dalam upaya menghadapi wabah virus corona ini,” ungkap Lili Sadeli.

Diakui Sadili, dampak Covid-19, mengakibatkan sejumlah perusahaan tidak bisa berproduksi, karena kekurangan bahan baku dan hasil produksi tertolak pembeli. Setidaknya hal itu terjadi di lima perusahaan di wilayah Majalengka.

“Perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar bahan bakunya didatangkan dari luar negeri. Sementara, saat ini impor bahan baku terhenti akibat dari antisipasi penyebaran virus corona,” terangnya.

“Demikian juga barang hasil produksi pabrik-babrik tersebut tidak bisa dikirim ke luar seperti biasanya. Kendati demikian, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka memastikan perusahaan-perusahaan tersebut bersepakat memberikan kompensasi upah kepada karyawanya,” papar Kadisnaker KUKM Kabupaten Majalengka, Lili Sadeli. Enju Juarsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *