DaerahSulawesi Selatan

Pengendara Tidak Gunakan Masker Ditertibkan Polisi

×

Pengendara Tidak Gunakan Masker Ditertibkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan 2020 juga bekerjasama dengan Kodim 1422, Dishub, dan Satpol PP.

Maros, Radarbuana.com – Satuan Lalulintas Polres Maros melaksanakan Operasi Keselamatan 2020. Hari ini (Senin, 13/4/2020) mengambil titik di Jalan Jend. Sudirman atau tepatnya di depan Pasar Sentral Maros

Operasi keselamatan ini, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh.Jufri didampingi Kasat Lantas AKP Amalia Normadiah, SH. SIK. Operasi Keselamatan 2020 juga bekerjasama dengan Kodim 1422, Dishub, dan juga  Satpol Pamong Praja (Satpol PP).

“Hari ini kita melaksanakan giat preemtif, berfokus kepada penertiban pengendara yang tidak menggunakan masker, dengan cara memberikan imbauan teguran,” kata Kasat Lantas.

Tak hanya mengimbau pengendara, Lanjut Amaliah,  bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, akan dibeikan masker secara gratis kepada pengendara tersebut.

“Dalam kegiatan ini sekaligus kita memberikan himbauan-himbauan yang berisi edukasi pencegahan Virus Covid-19. Dan  pentingnya memakai masker saat bepergian, antisipasi waspada menghindari penyebaran virus corona ( covid_19),” jelas Kasat Lantas .

Operasi Keselamatan 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 06 April sampai dengan 19 April 2020 mendatang. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *