DKI Jakarta

Pemprov DKI Evaluasi Penerapan PSBB 3 Hari Pertama

×

Pemprov DKI Evaluasi Penerapan PSBB 3 Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta, Anis Anies Rasyid Baswedan

Jakarta, Radarbuana.com – Setelah melakukan penerapan PSBB guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Pemprov DKI Jakarta bersama Forkopimda DKI Jakarta mengadakan evaluasi ringkas atas 3 hari pertama pelaksanaan PSBB.

Dalam evaluasi tersebut disimpulkan:

  1. Senin (13/4), terdapat pergerakan masyarakat yang lebih tinggi dari luar ke dalam wilayah Jakarta. Karena, wilayah penyangga yang terdiri atas Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten belum menerapkan PSBB.
  2. Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI telah menyiagakan 33 point check untuk mengawasi jalannya masa PSBB. Yaitu 11 di perbatasan, 13 di stasiun dan terminal, 5 di pintu masuk tol, dan 4 di dalam kota. Secara bertahap akan ditambah.
  3. Pemprov DKI Jakarta meneruskan kebijakan bahwa motor bisa mengangkut barang secara aplikasi, tetapi tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
  4. Perusahaan di luar sektor yang dikecualikan, yang masih beroperasi selama masa PSBB ini, akan dievaluasi, ditinjau, juga ditindak tegas.
  5. Seluruh masyarakat diimbau tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker kain.

Terima kasih untuk teman-teman yang selama ini telah #dirumahaja. Mari kita saling mengingatkan dan taati aturan PSBB ini, kita pasti bisa #hadapibersama dan memutus rantai penyebaran COVID-19. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *