Uncategorized

TNI-Polri  Dirikan Dapur Umum Distribusikan Makanan Siap Saji Untuk Masyarakat

×

TNI-Polri  Dirikan Dapur Umum Distribusikan Makanan Siap Saji Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, Komandan Kodim (Dandim) 0503/JB, selaku Koordinator Dapur Umum.

Jakarta, Radarbuana.com –  Membantu masyarakat terdampak pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 dan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga membuat masyarakat yang bekerja harian jadi sulit beraktifitas untuk mencukupi kehidupannya. Menyikapi hal itu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendirikan Dapur Umum di wilayah Jakarta.

Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, Komandan Kodim (Dandim) 0503/JB, selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menerangkan bahwa Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk setiap harinya mampu mendistribusikan seribu lebih makanan siap saji, untuk dibagikan kepada warga miskin (pagi, siang, malam) yang terkena dampak Covid-19 dan PSBB.

“Untuk menjamin higienis  makanan yang disajikan, personel yang berada di dapur umum mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Seperti setiap pergantian shift, diwajibkan untuk memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur. Di pintu masuk dapur juga disiapkan cuci tangan maupun sanitizer protokol kesehatan, termasuk di dalam kegiatan memasak juga masing-masing orang jaga jarak,” ungkap Dandim, Sabtu (18/4/2020).

Kolonel Kav Valian Wicaksono mengutarakan  Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk juga menerima donasi dari saudara-saudara yang mampu.  “Seperti hari ini ada dua orang yang mendonasikan untuk menitipkan masak di dapur umum sebanyak 200 bungkus,” ujarnya.

Dalam pembagian atau distribusi nasi bungkus kepada warga dibantu  Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) serta aparat terkait. Dilaksanakan secara door to door dan sesuai protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial). Agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar. HS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *