Maros, Radarbuana.com – Kapolres Maros dan Polsek jajaran memperingatkan, jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan selama masa pandemi virus corona (covid-19). Polres Maros tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku kejahatan, seperti perampokan, pencurian, jambret, premanisme hingga tawuran.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan, yang memanfaatkan momen situasi sedang dalam pandemi virus Covid-19 sekarang ini,” tegas Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon Sik SH, Senin (20/4/2020).
Dikatakan Kapolres, pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan pelaku kejahatan. Termasuk, meningkatkan kegiatan patroli wilayah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sudah melakukan upaya pemetaan terhadap jaringan-jaringan kelompok curas (pencurian dengan kekerasan) maupun curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Maros ini. Dan juga setiap malam, setiap hari kami melakukan upaya pemantauan wilayah, baik dilakukan semua fungsi diantaranya tim Reskrim maupun Polantas dan Sabhara,,” ungkapnya.
Musa menegaskan, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan karena polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepolisian kepada para pelaku kejahatan, yang mencoba-coba melakukan kejahatan apapun di tengah wabah Pandemic Covid 19” tandasnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Maros, Kompol Ribi mengutarakan akan tetap melakukan kegiatan patroli rutin dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19.
“Kami berharap Kabupaten Maros ini aman, utamanya menghadapi bulan suci Ramadhan di tengah wabah Pandemic ,” terang Kasubag Humas Kompol Ribi. Herman.