Jabodetabek

Setelah Dikaji Kemenhub Pastikan Tak Menghentikan Operasional  KRL Jabodetabek, Namun Lakukan Pembatasan

×

Setelah Dikaji Kemenhub Pastikan Tak Menghentikan Operasional  KRL Jabodetabek, Namun Lakukan Pembatasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, Radarbuana.com–  Ada permintaan kepala daerah Jabodetabek, agar selama pemberlakukan PSBB  di wilayah Jabodetabek operasional KRL dihentikan sementara. Akan tetapi Kementerian Perhubungan setelah melakukan pengkajian memutuskan tak menghentikan operasional KRL Jabodetabek meski wilayah yang dilalui telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Adapun untuk KRL di Jabodetabek, yang telah ditetapkan PSBB,  pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan. Bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB,” terang  Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri soal keputusannya terkait operasional KRL selama PSBB.

Keputusan Kemenhub tersebut pun mendapat kritikan beberapa pihak. Diantaranya Bupati Bogor Ade Yasin, yang  meminta Kemenhub mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, penghentian operasional KRL sementara bisa memutus rantai penularan virus Corona.

“Kami sudah berupaya untuk memutus mata rantai itu melalui penumpang kereta api. Tapi, karena memang tidak disetujui ya saya hanya bisa berharap ini bisa dikaji ulang,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).

Ade menilai masih banyaknya masyarakat yang bekerja, bukan menjadi alasan yang tepat untuk membatasi operasional KRL. Seharusnya, kantor-kantor sudah tutup selama PSBB kecuali delapan sektor yang dikecualikan.

Selain itu, Ade meminta ada pengetatan terhadap kantor-kantor yang ada di Jakarta. Hal itu dilakukan agar ada pengurangan akses dari Bogor ke Jakarta.

Kritik juga datang dari anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Fadli menilai KRL merupakan bagian dari rantai penyebaran virus Corona.

“Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020). HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *