DaerahSulawesi Selatan

Diduga Kelebihan Tonase Barang Bawaan, 4 Penumpang Batik Air Tujuan Kendari Batal Diberangkatkan

×

Diduga Kelebihan Tonase Barang Bawaan, 4 Penumpang Batik Air Tujuan Kendari Batal Diberangkatkan

Sebarkan artikel ini
Empat penumpang maskapa Batik Air diduga kelebihan bagasi batal berangkat.

Maros – Radarbuana.com– Empat orang penumpang maskapai penerbangan Batik Air Makassar – Kendari gagal terbang. Keempatnya komplain penumpang ini, karena mereka merasa ada diskriminasi pelayanan, tidak memuaskan dan tebang pilih kepada penumpang, Rabu (22/4/2020).

Penumpang di Bandara internasional Sultan Hasanuddin tujuan Kendari  tersebut  akan  menggunakan maskapai penerbangan Batik Air rencananya diberangkatan 14,50 Wita, harus batal. Diduga akibat adanya pelayanan yang tidak memuaskan yang diberlakukan oleh pihak maskapai Batik Air, Rabu malam kemarin.

Salah penumpang maskapai Batik Air yang batal berangkat tersebut,  Zion N Tambunan SH, M.H mengatakan merasa diperlakukan tidak adil. “Kami selaku penumpang tujuan Kendari (Sultra ), merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas maskapai Batik Air yang bertugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” ujarnya.

“Kami tidak mendapatkan perlakuan pelayanan seperti konsumen lainnya. Dimana kami menduga keras kabin milik penumpang lain melebih standar yang ditentukan, melebihi dari 7 (tujuh) kg untuk bagasi kabin. Namun mereka tetap saja menaikkan di pesawat. Sedang bawaan kabin kami dicekal, sehingga kami merasa sangat dirugikan atas perbuatannya dan perilaku pihak staf dan pekerja makapai batik air,” jelasnya.

Zion memaparkan, kami selaku konsumen penumpang batik air meminta kepada direksi PT Lion, agar cepat menanggapi dan memberikan kesimpulan terhadap komplain kami sebagai penumpang maskapai batik air. Kami ada  4 (empat) porting yang tidak diberangkatkan, hanya dengan hal sepele dan tidak masuk akal sehat kami sebagai konsumen.

Lanjut Zion, kami sudah  meminta pekerja Batik Air  agar bagasi kami dapat digabungkan dalam satu koper dengan jumlah berat 14 kg, tetapi dari pihak maskapai selalu menerapkan prinsip

S.O.P.  Sedangkan SOP nya tidak dilaksanakan pada setiap penumpang yang akan menggunakan maskapai Batik Air.

Kami selaku konsumen meminta kepada pihak Staf Maskapai Batik Air agar memeriksa dan melakukan secara selektif kepada setiap calon penumpang apakah benar Bagasi Kabin penumpang itu benar dengan berat 7 Kg semuanya. Tetapi pihak maskapai cuma terdiam dan hanya memberikan seribu alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Olehnya itu kami meminta kepada agar pihak PT Lion Grub agar koperatif terkait komplain kami. Dan kami juga meminta agar kami diberikan fasilitas. Karena sampai saat ini kami belum mendapatkan fasilitas sama sekali, akibat penundaan pembenrangkatan tersebut. Sementara kami telah menuai kerugian yang begitu besar akibat insiden persoalan itu.

“Sampai saat ini kami masih terkatung-katung atau tidak jelas nasib kami di Kota Makassar dan sampai kapan kami disini menunggu kepastian dari PT. Lion Group kepada kami. Dan kami selaku konsumen  menegaskan bawah seluruh kerugian kami dalam hal ini akan kami hitungkan selama kami masih di Kota Makassar,” sebut Zion.

Menurutnya sebagai upaya mencari solusi dari persoalan ini sudah beberapa kali meminta agar dinegosiasikan dengan koperatif menyelesaikan secara musyawarah. Baik dari  konsumen maskapai kepada manajemen PT Lion Groub. Akan tetapi pihak manajemen PT Lion Air selalu ngotot tidak mengaku salah, dan tidak menawarkan solusi buat kami sampai saat ini.

“Apa lagi saat ini lagi wabah cocid 19 membuat kami kuatirdan cemas ,namun PT. Lion Group seakan tidak perduli. Hanya karena alasan melewati batas maksimal barang bawaan di kabin per orang, Batik Air tega dan tidak meletakkan rasa sosialnya kepada organisasi konsumen dan tidak memberangkatkan satu rombongan penumpang (4 orang).

Zion kembali menegaskan. “Selaku konsumen yang dirugikan, akan mempersoalkan masalah ini ke ranah hukum. Karena  kami sudah mengajak pihak PT Lion Air untuk menyesuaikan secara kekeluargaan untuk mencari solusi agar para pihak tidak ada yang dirugikan. Akan tetapi pihak mereka tidak membuka ruang dan tidak menghargai hak kami selaku konsumen. Dan tidak menerapkan kewajibanya sebagai pihak maskapai untuk melindungi konsumennya,” pungkasnya. Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *