Cilegon, Radarbuana.com – Berbagai upaya seriuspun terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah begitu juga pihak terkait, sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan. Mengingat Pandemi Covid-19 sudah menjadi perhatian serius seluruh belahan dunia, untuk segera dihentikan.
Kepolisian Daerah (Polda Banten) salah satunya terus berupaya melakukan tindakan terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Seperti yang dilakukan personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten, dengan melakukan Patroli Keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun, guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (22/04/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, berdasarkan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Terkait hal tersebut Polres Cilegon dan Polsek jajaran rutin melaksanakan Patroli.
“Dalam patroli himbauannya kali ini, para personil Polsek Cilegon menyasar lingkungan Samandaran RT.01/ RW.03 Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menyampaikan maklumat Kapolri, agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama,” terang Yudhis Wibisono.
Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman menambahkan, bahwa dalam patroli yang dilakukan oleh Pawas, AKP Igusti N S, Panit, Sabhara Polsek Cilegon Ipda M.Zaeni Rozak, Panit Reskrim Ipda Iwan S, dan anggota Reskrim Brigadir Ade Sandhi menemukan pemuda yang sedang berkumpul. Kemudian petugas memberikan himbauan serta edukasi tentang maklumat Kapolri.
“Petugas patroli memberikan sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun kepada pemuda yang sedang berkumpul untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Setelah diberi himbauan yang dilakukan dengan humanis, para pemuda tersebut berterima kasih kepada petugas karena masih peduli dengan mereka,” ujar Jajang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten, agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah. Dimaksudkan agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi
“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja. Kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”, pungkas Edy Sumardi. HS