Diperlukan Langkah Khusus dan Konkret Untuk Menjaga Perempuan Dalam Perang Melawan Pandemi Covid-19

Jakarta, Radarbuana.com –  Krisis selalu memperburuk ketimpangan gender. Mengutip ucapan Penasihat Risiko Bidang Kemanusiaan dan Bencana UN Women Asia dan Pasifik, Maria Holtsberg tersebut, maka diperlukan langkah-langkah khusus dan konkret untuk menjaga perempuan dalam perang melawan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.

Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga kepada Radarbuana.com melalui keterangan tertulisnya Jumat, (24/4/2020) dalam acara Webinar bertajuk Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19.

Menurut Menteri Bintang berdasarkan data BPS pada 2019, sebanyak 131 juta jiwa atau hampir setengah dari populasi penduduk Indonesia adalah perempuan. Data ini menggambarkan bahwa perempuan merupakan penyumbang setengah dari kekuatan sumber daya manusia bangsa ini.

“Saya ingatkan kepada seluruh perempuan Indonesia, kita memiliki kekuatan untuk memerangi Covid-19. Sebagai perempuan, kita pasti memiliki pengalaman personal terkait pandemi ini. Kita yang paling mengerti kesulitan-kesulitan yang dialami. Kita pula yang paling mengerti kekuatan diri. Untuk itu, setiap perempuan adalah advokat bagi dirinya sendiri dan bagi hak-hak perempuan secara umum,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang menyebutkan saat ini, Indonesia sedang dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam menangani pandemi Covid-19, baik di segi kesehatan, sosial maupun ekonomi perempuan. Pada segi ekonomi, banyak pekerja perempuan yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Hingga 16 April 2020, ada sekitar 2.385 orang pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat pandemi global tersebut, sekitar 762 orang atau 31% nya adalah pekerja perempuan.

“Tantangan lain yang dihadapi, yaitu semakin sulitnya kondisi perempuan kepala keluarga dan perempuan pra-sejahtera karena usaha yang terancam akibat kehilangan distributor ataupun pasar. Bahkan, jumlah nasabah program Mekaar PT. PNM (Persero) per 4 April 2020, mengalami penurunan dari 6,4 juta menjadi 4,4 juta nasabah. Padahal banyak di antara mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, bahkan harus menjadi kepala keluarga karena suaminya meninggal akibat pandemi ini,” jelas Menteri Bintang.

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jumat 24 April 2020 Awal Ramadhan 1441 H

Jum Apr 24 , 2020
Jakarta, Radarbuana.com  – Pemerintah RI menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah sebagai penanda dimulainya ibadah bulan puasa 2020 jatuh pada Jumat (24/4/2020).  Setelah dilakukan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (23/4/2020) sore. Rapat penetapan awal Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Dijelaskan  Fachrul Razi, sidang […]

Sponsor