Jakarta, Radarbuana.com – Dihari pertama Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Terminal Bus AKAP Kalideres, Jakarta Barat, mulai melakukan penyetopan atau tidak melayani pemberangkatan mudik Lebaran.
Dilakukannya penyetopan tersebut, lantaran pihak Terminal Bus AKAP Kalideres telah menindaklanjuti Keputusan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 2020/1441 Hijriah.
Hal tersebut, dalam rangka untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam pantauan Radarbuana.com, di lokasi Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, terlihat sepi pengunjung dan tidak ada pengunjung yang datang untuk melaksanakan mudik.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, bahwa pihaknya telah menginstruksi penyetopan operasi terbus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak pukul 07:00 WIB.
“Adapun sejumlah Bus AKAP yang tiba dari Sumatera hanya menurunkan penumpang. Dan kita menghimbau kepada calon penumpang untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Karena kita sudah tidak melayani pemberangkatan,” terangnya. HS