Jakarta, Radarbuana.com – Petugas gabungan unsur Tiga Pilar, diantaranya pihak Pemerintah, TNI dan Polri telah menggelar patroli penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hasil dalam patroli tersebut didapati puluhan joran (alat pancing) yang telah disita petugas dari para pemancing yang masih nekat berkegiatan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Yusuf Majid menyampaikan, patroli diawali dengan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran ke tepian Danau Sunter sisi selatan dan utara, Minggu, (26/04/2020).
Dikatakannya, selain kawasan Danau Sunter sudah ditutup, keberadaan para pemancing dapat berpotensi besar dalam penyebaran Covid-19. Ditambah keberadaaannya yang berkerumun tanpa tidak menerapkan jaga jarak fisik dan sosial.
“Ini yang kita upayakan. Apa yang sudah disosialisasikan pada PSBB tahap pertama. Seperti, social distancing (jaga jarak sosial), physical distancing (jaga jarak fisik), dan tidak berkerumunan serta bisa ditaati,” ujarnya. Tandasnya.
Tak hanya di Kawasan Danau Sunter, tambah Yusuf, petugas gabungan juga menyisir sekitar Jalan Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Sejumlah pedagang kecuali kuliner diminta tutup hingga mencegah melintasnya pengendara yang tidak mengenakan masker., ungkap KasatPol PP. HS