HukumNasional

Plt Wakil Jaksa Agung Jaksa Agung Tunjuk Bambang Sugeng Rukmono

×

Plt Wakil Jaksa Agung Jaksa Agung Tunjuk Bambang Sugeng Rukmono

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung RI.

Jakarta, Radarbuana.com  – Untuk mengisi kekosongan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung. Sehingga Bambang resmi menggantikan tugas almarhum Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung.

Keputusan penunjukan Bambang tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020. Surat tersebut diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.

“Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu. Jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Menurut Hari Setiyono, untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut.

Lebih lanjut Hari menambahkan, nantinya Plt Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif,” tutup Hari. Holly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *