Ciamis, Radarbuana.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan SKPD terkait mengikuti rapat koordinasi (Rakor) via video conference bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Walikota 17 daerah, yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Pendopo Bupati, Kabupaten Ciamis. Rabu (29/04/2020).
Dalam rakor tersebut seluruh Bupati/ Walikota yang belum menerapkan PSBB menyepakati untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam rapat vicon tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Ciamis setuju untuk dilakukannya penerapan PSBB skala Provinsi.
“Kami berpendapat, penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik. Khususnya, bagi perantau yang berasal dari zona merah,” kata Bupati, saat rakor melalui video conference bersama Gubernur Jabar. HS/HMS