Serang, Radarbuana.com – Tiga orang terduga Teroris diamankan Tim Densus 88/AT Anti Teror Mabes Polri, di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso S.H., M.H, melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, membenarkan adanya penangkapan 3 terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polda Banten.
Dikatakannya hasil pengembangan dari penangkapan terduga lainnya di Jawa, oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri, pada Senin (27/4/2020) pukul 11.00 Wib.
“Ya benar, ada kegiatan Tim Densus 88/AT pada senin kemarin, di wilayah hukum Polda Banten. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan” terang Edy Sumardi pada Kamis (30/4/2020) kepada wartawan di ruang kerjanya.
“Dari Hasil penggerebekan tersebut, ada 3 orang terduga pelaku aksi terorisme yang diamankan, masing masing berinisial AM, HS, ZM, di Desa Waringin Kurung Kabupaten Serang Banten. Polisi sudah memasang police line di sekitar rumah, agar aman dan lancar dalam proses penggeledahan. Serta dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat di sekitar lokasi,” papar Edy Sumardi.
Petugas Kepolisian dari Densus 88 Antiteror, Polda Banten beserta Polres Serang Kota telah mengamankan lokasi (status quo) dan mencari barang bukti di rumah terduga teroris.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di rumah terduga teroris berupa 2 unit laptop, 2 buah golok, 3 buah pisau, 2 pucuk senapan angin, 3 buah samurai, 1 buah buku tabungan, 2 buah peta, 1 buah buku karya pelaku teror sebelumnya. Dan 3 buah busur beserta anak panah,” sebut Edy Sumardi.
“Saat ini ketiga terduga pelaku teroris telah diamankan ke jakarta, dan dalam proses penyidikan. Perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri,” tambahnya. HS