Jakarta, Radarbuana.com – Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 sebanyak 349 warga RT 012 / RW 04 Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah menjalani Rapid Test massal Covid-19 dipantau langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, Kamis, (30/04/2020).
Pemkot Jakarta Utara memfasilitasi pelaksanaan rapid test bagi warga di Kampung Akuarium, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Diawali dengan pendataan peserta kemudian berlanjut dengan pelaksanaan rapid test dan mengambil sampel darah warga yang merupakan deteksi awal infeksi virus corona.
Jika ada yang terindikasi, maka langsung dilakukan pemeriksaan swab dengan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
“Apabila hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif COVID-19, dengan kriteria orang tanpa gejala dan tidak beresiko, maka akan langsung dilakukan karantina mandiri selama 14 hari,” terangnya.
Sementara itu, Ketua RT 012 RW 04 Kampung Akuarium, Topas mendukung langkah cepat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam upaya penanganan COVID-19. HS