DKI Jakarta

Mengantar Ratusan Pemudik, 15 Mobil Travel Diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya

×

Mengantar Ratusan Pemudik, 15 Mobil Travel Diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Jakarta, Radarbuana.com – Sebanyak 15 mobil travel yang mengantar ratusan pemudik ke daerah Jawa di pos check point Cikarang Barat, Bekasi diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Ditlantas Polda Metro Jaya tadi malam mengamankan 15 pengemudi yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang mau mudik. Tujuannya ke Sumenep, Yogyakarta, Purwodadi, Brebes, dan beberapa daerah Jateng lainnya,” terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Diutarakan  Sambodo, kelima belas pengemudi tersebut diamankan, pada Jumat (1/5/2020) pukul 21.00-23.00 Wib. “Total ada 113 orang penumpang dari 15 mobil travel tersebut yang rencananya mau mudik ke beberapa daerah tujuan,” terangnya.

Sambodo menyebutkan, para pengemudi menawarkan jasa melalui media sosial Facebook. Para penumpang kemudian dijemput di titik yang telah disepakati. Ada yang dijemput di Pondok Labu, Palmerah, Tanjung Priok. Sedangkan yang lainnya diantar melalui jalur Tol Cikarang Barat untuk mengarah ke luar Jakarta.

Para penumpang tersebut diamankan ke Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek, maka dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu,” tandasnya. Holly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *