Maros, Radarbuana.com– Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Maros mempercayakan Polres Maros untuk membantu proses pendistribusian Zakat kepada warga Kabupaten Maros yang berhak menerima Zakat.
Hal tersebut dibuktikan denganp enyaluran zakat kepada warga yang diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polres Maros dan jajaran sejak beberapa hari terakhir.
Salah satunya Bripka Irfandi menyalurkan bantuan Zakat berupa sembako di 2 desa, yakni Desa Borikamase dan Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sabtu (2/5/2020)..
Adapun paket bantuan berupa beras 10 kg, minyak goreng, 2 kg gula, Mie Instan, Teh,Telur, Ikan Kaleng dan Masker tersebut diterima oleh Dawi (70) dan Hasnah (64), yangsebelumnya sudah didata oleh para Bhabinkamtibmas untuk kemudian diserahkan kepada BAZNAS Maros sebagai daftar penerima Zakat.
Wakapolres Maros, Kompol DR H.Muhammadong.SH.MH mengutarakan, dengan adanya permintaan bantuan penyaluran Zakat oleh BAZNAS tersebut kepada Polres Maros, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. “Itu artinya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat dipercaya,” ujarnya.
Olehkarena itu kata Waka Polres, sudah memerintahkan para Kapolsek untuk mendata para penerima zakat yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Maros.
“Kami jamin zakat tersebut akan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul betul membutuhkan. Zakat ini merupakan amanah dan perintah Allah, kami berkomitmen untuk menyalurkan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ungkap H.Muhammadong. Herman