BantenDaerah

Tangerang Raya Tetapkan Perpanjang  PSBB Sampai 17 Mei

×

Tangerang Raya Tetapkan Perpanjang  PSBB Sampai 17 Mei

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemberlakukan PSBB di Tangsel.

Serang, Radarbuana.com   – Tangerang Raya  resmi tetapkan perpanjang  PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Sampai 17 Mei. Perpanjangan Pemberlakuan PSBB dimulai 4 sampai 17 Mei 2020,  meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Keputusan perpanjangan PSBB Tangerang Raya  ini berdasarkan Surat Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.149-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Diutarakan Gubernur Wahidin, terjadi penurunan penyebaran dan pasien positif Covid-19 selama pemberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya. “Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam siaran persnya, Sabtu (02/05).

Ia berharap perpanjangan penerapan PSBB ini bisa menekan penyebaran virus corona. “Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,” katanya.

Dari data yang didapat, sampai kemarin, Jumat (1/5), jumlah kasus positif virus corona di Banten secara kumulatif mencapai 361 orang. Dari jumlah itu, 218 orang dirawat, 95 orang dinyatakan sembuh, dan 48 orang meninggal dunia.

Dengan rincian terbanyak ditemukan di Kota Tangerang dengan 157 kasus, kemudian Tangsel 107 kasus, Kabupaten Tangerang 80 kasus, Kota Serang 4, Kabupaten Pandeglang 3, Kabupaten Serang 2 dan Kota Cilegon 1. Sedangkan Kabupaten Lebak jadi satu-satunya daerah di Banten yang masih terjaga dari penyebaran virus corona.

Terkait warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP)  ada berjumlah 6.559 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1.493 orang, dengan 875 orang dirawat, 461 orang sembuh dan 157 orang meninggal dunia. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *