DaerahJawa Barat

5 Kepala Daerah Bahas Persiapan PSBB

×

5 Kepala Daerah Bahas Persiapan PSBB

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka, Minggu, (03/05/2020).

Majalengka, Radarbuana.com – Lima kepala daerah yang berada di wilayah timur Jawa Barat telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka, Minggu, (03/05/2020).

Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturrahmi dan upaya persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta berkordinasi dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

Rapat Koordinasi tersebut telah dihadiri oleh Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi M.MPd), Bupati Indramayu H.Taufik Hidayat, Walikota Cirebon Drs. H. Nasrudin Azis, SH), Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag, dan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.

Selain itu, turut hadir Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, para Dandim dan Kapolres wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan serta para pejabat dan tamu undangan.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menerangkan, saat ini kita tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1441 Hijriah yang bersamaan dengan musibah Covid-19. Pihaknya telah mengajak kepada semua pihak, agar memanjatkan do’a, agar wabah ini cepat berlalu.

“Kita sedang dihadapkan pada pilihan yang sangat berat, dengan diterapkannya PSBB. Untuk itu, kami para kepala daerah di Ciayumajakuning berkumpul, untuk menyamakan presepsi dalam menjalankan PSBB, untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini,” terangnya.

Ditambahkan Karna, pada penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka sudah melaksanakan secara maksimalkan, dengan beragam strategi sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

“Salah satu langkahnya, kita sudah mengantisipasi pergerakan pemudik yang pulang kampung. Saat ini, tercatat ada 32 ribu pemudik asal Majalengka. Ini menjadi permasalahan krusial jika tidak diantisipasi,” jelasnya.

Rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka, Minggu, (03/05/2020).

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH mengatakan, pihaknya sangat setuju, karena wilayah timur Jawa Barat memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid-19, dalam penerapan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu 6 Mei 2020 mendatang.

“Ini untuk memutus rantai penyebaran corona, agar tidak semakin meluas. Kami di Kuningan sendiri, sudah memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP), dan sudah berlangsung 1 bulan lebih,” ungkapnya.

Pemudik yang sudah memasuki Kuningan, kata Acep, diperkirakan mencapai 80 ribu pemudik.

“Rencana kami di Kuningan pada PSBB nanti, kegiatan masyarakat akan ditutup total, dari pukul 16.00 -06.00 WIB. Kemudian, mengatur arus barang pengendalian bahan pangan. Untuk pelayanan yang sifatnya urgen boleh beroprasi, tapi untuk kegiatan lainnya ditutup total,” paparnya.

Kemudian, Bupati Indramayu H Taufik Hidayat mengutarakn, di wilayah pantura tidak dilakukan check point, karena itu merupakan jalur Nasional.

Akan tetapi, saat pemberlakuan PSBB pasti akan diberlakukan check point secara berkelanjutan. Salah satunya, pasar tumpah Indramayu yang kebanyakan pedagang dari Cirebon (Tegal Gubug).

“Kalau pemudik yang memasuki Kabupaten Indramayu, sekitar 15 ribu di antaranya imigran yang bekerja di luar negeri TKW,” tuturnya.

Sementara, Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag, mengungkapkan, kebijakan di setiap wilayah perbatasan, sudah dilakukan secara maksimal yang bekerjasama dengan semua pihak.

“Di Kabupaten Cirebon untuk masalah ibadah sendiri sudah berkoordinasi dengan MUI, akan tetapi pelaksanaan di masyarakat tetap ada kendala, karena masyarakat masih banyak melaksanakan ibadah di masjid,” jelasnya.

Terkait data pemudik pihaknya mencatat ada sekitar 10 ribu orang pemudik dalam maupun luar negeri.

“Data bansos yang dicoret menyesuaikan. Kami sendiri alokasikan Rp 25 milar untuk bansos di Kab Cirebon,” sebutnya.

Menurut Wali Kota Cirebon Drs H Nasrudin Azis SH, bahwa harus ada kesepakatan dan pahaman dari 5 daerah, agar tidak ada kesalahpahaman. Misalnya, siapa saja yang boleh melintasi pada saat PSBB diterapkan.

“Salah satu yang harus kita sepakati dalam pelaksanaan PSBB ini adalah, jam operasional pasar, minimarket atau yang menjual sembako di wilayah Ciayumajakuning,” katanya. Sukarso/Jepry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *