Majalengka, Radarbuana.com – Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Majalengka, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Majalengka selenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Persiapan PSBB.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perwakilan Kapolres, Dandim 0617 dan Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Majalengka, Dan Lanud S Sukani, Dan Yonif Raider 321/GT, Kepala Kemenag Kab. Majalengka, para Kepala OPD, Ketua FKUB Kab. Majalengka, Ketua MUI, Ketua DMI, para Camat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati menginstruksikan kepada para camat agar di setiap jalur perbatasan masuk ke desa harus dibuat posko penjagaan. Hal ini dilakukan untuk memfilter orang-orang yang masuk dan mengantisipasi jika ada orang dari luar desa yang datang dari daerah pandemi tinggi Covid-19 datang ke desa.
Sehingga dapat berdampak menularkan virus ke masyarakat desa tersebut. Dan jika ada tamu yang tidak jelas tujuannya, maka akan disuruh kembali pulang ke daerah asalnya.
Bupati pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjalankan program PSBB ini. Demi melindungi masyarakat di Kabupaten Majalengka secara keseluruhan, agar tidak terkena penularan Covid-19. Dan diharapkan dengan PSBB ini akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Sehingga Kabupaten Majalengka tetap aman terjaga dan masyarakat tetap sehat. Sukarso/Jepry