DaerahSulawesi Selatan

Pelajar Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Kau Resor Maros

×

Pelajar Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Diamankan Polsek Kau Resor Maros

Sebarkan artikel ini
Beberapa pelajar SMA beserta kendaraan roda dua miliknya, diamanakan personil Polsek Lau,

Maros, Radarbuana.com – Ditengah pandemi covid-19, sejumlah pelajar tak mengindahkan himbauan pemerintah, agar tetap menerapkan pola phyisical distancing dan sosial distancing. Bahkan mereka melakukan aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Seperti yang terjadi pada hari Selasa, 05 Mei 2020 sekitar pukul 16.30 Wita, di Jalan menuju Dermaga Sabang ,tepatnya di Desa Pajjukukang Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros telah diamankan beberapa pelajar SMA beserta kendaraan roda dua miliknya, oleh personil Polsek Lau, dipimpin langsung Kapolsek Lau, AKP Sulaeman,SH.

Pelajar SMA tersebut diamankan karena diduga melakukan aksi adu pacu (balapan liar)  kendaraan di jalan beton arah dermaga. Dimana pelajar tersebut merayakan kelulusan mereka, dengan cara konvoi dari arah Kota Maros menuju wilayah  Dermaga Sabang sambil mencorat – coret seragam putih abu- abu  yang dikenakan, dengan menggunakan spray paint (cat semprot) warna – warni.

Kapolsek Lau, AKP Sulaeman menjelaskan, penangkapan para pelajar ini,  berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Bahwa banyak terlihat konvoi kendaraan pelajar SMA dengan baju penuh warna melintas di pertigaan Tambua Kecamatan Lau. Selanjutnya personil Polsek Lau dipimpin Kapolsek  langsung menuju lokasi. Tetapi sat itu  konvoi pelajar SMA tersebut sudah tidak terlihat lagi.

Kemudian personil Polsek Lau dengan menggunakan mobil Patroli Lau 31 melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bontoa dan mendapati sekumpulan pelajar SMA yang dimaksud sedang melakukan adu pacu kendaraan. Dan rata -rata  kendaraan  milik pelajar tersebut menggunakan knalpot racing.

Kemudian, kata Kapolsek,  pada pkl.19.00 Wita pelajar SMA yang berasal dari gabungam berbagai sekolah SMA di Kabupatena Maros, terdiri dari pelajar SMA 1 Maros, SMA 11 Maros, SMK 1 Maros, SMA PGRI, SMK Kebangsaan,  dan lainnya beserta kendaraannya sebanyak 28 unit diamankan ke Mako Polsek Lau, guna mendapat tindakan maupun pembinaan, situasi aman dan terkendali.

“Semua kendaraan yang disita ini akan diamankan hingga akhir ramadhan. Sebagai upaya meredam  maraknya aksi balap liar di beberapa  tempat di bulan suci ramadhan ini. Sekaligus memberikan efek jera kepada para pelajar ini,” tegas  AKP Sulaeman. Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *