Apel Persiapan PSBB Dipimpin Bupati Majalengka

Majalengka, Radarbuana.com – Apel persiapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan di depan Gedung Pendopo, Kabupaten Majalengka, dipimpin Bupati Majalengka, Dr, H, Karna Sobahi, MM, Pd, Selasa (05/05/2020) malam.

Hadir dalam apel tersebut diantaranya, 15 personil Polres Majalengka, 15 Personil Kodim 0617, 15 Personil Yonif 321 GT, 10 Personil Lanud S. Sukani, 5 personil Sub Denpom, 10 personil Dishub, 10 personil Satpol-PP, 10 personil Dinkes, 10 personil Dinsos, 10 personil BPBD.

Dr. H. Karna Sobahi MM.Pd mengatakan, kepada seluruh masyarakat Majalengka khusus, harus berhati hati, apalagi ini dibulan suci Ramadhan, banyak akifitas keagamaan, seperti sholat Tarawih.

“Lebih baik di rumah saja, dan kalau akan keluar rumah harus pake masker, dan harus banyak cuci tangan,” pesannya.

Bupati Majalengka mengingatkan kepada Kapolres Majalengka dan Muspika keamanan, mari kita bersinergi mengamankan Masyarakat Majalengka. Demi mencegah mata mata rantai virus corona covid 19, yang sekarang lagi melanda dunia ini.

“Dan kami pemerintah Majalengka sudah bermusyawarah, dengan 5  kepada daerah dan kepala wali kota Cirebon, membahas tentang PSBB ini. Dan semuanya sepakat, dihari ini di jam 00.00 Wib, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik titik rawan perbatasan wilayah masing masing,” terangnya.

“Dengan hasil Musyawarah dari 5 kepala daerah, dan juga tokoh agama MUI, Kemenag memutuskan diberlakukan PSBB selama 14 hari kedepan. Maka dari itu Kapolres dan tim keamanan harus bisa bertindak tegas kepada masyarakat, yang masih berkrumun ditempat tempat waktu ngabuburit, kasih pengarahan dan langsung membubarkan.  Juga harus teliti kepada masyarakat yang pulang dari zona merah, dan harus menindak tegas juga ke travel travel gelap, yang masih membawa masyarakat Majalengka pulang dari zona merah. karena untuk mencegah covid-19, masuk ke wilayah kita,” papar Bupati Karna.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, Drs. Bimo Teguh Prakoso menegaskan, prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan chek poin, menggunakan masker, jaga jarak. Dan juga mengecek kendaraan kendaraan roda dua, roda empat yang dari luar kota, kita akan puter balikan.

“Tidak ada alasan-alasan, yang bisa masuk seperti petani, ASN, pekerja, bentuk sosial, mobil Gas bisa masuk. Dan yang lainnya tidak bisa masuk,” tandasnya kepada wartawan, usai apel.

“Dan seperti jalan-jalan tikus titik-titik rawan kami akan Blokir, demi mencegah Covid-19 ini. Kami juga telah menyediakan 900 anggota personil, untuk menjaga ke amanan dan mencegah covid-19,” ungkapnya. Sukarso/Jepry

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PSBB Jawa Barat Berlaku Resmi 6 Mei Pukul 00:00 Wib, Aparat Gabungan Jaga 232 Chek Poin

Rab Mei 6 , 2020
Jakarta, Radarbuana.com  –  Akhirnya  pada Kamis (7/5) resmi Provinsi Jawa Barat menerapkan  pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan  PSBB Jawa Barat merupakan tindak lanjut pengembangan PSBB  dari beberapa kota  penyangga Jakarta. “Gabungan personel Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Jawa Barat telah disiagakan mencegat pemudik di 232 titik pemeriksaan saat penerapan […]

Sponsor