Banten, Radarbuana.com – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. Gubernur Banten, Dr. H. Wahidin Halim, M.Si mengharapkan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya Satgas Korsupgah untuk dapat mengawal penanganan bencana agar berjalan sesuai aturan dan bersih dari korupsi.
Hal tersebut telah disampaikan Gubernur Banten, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Tahun 2020 Provinsi dengan KPK melalui teleconference, pada Selasa (05/05/2020) di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang.
“Saat ini kita berhadapan dengan situasi yang tidak normal, ada pandemi global yaitu Covid-19. Refocusing anggaran kami lakukan untuk memenuhi penanganan Covid-19, tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat. Untuk itu, semua harus terpanggil dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Kami libatkan BPKP dan Kejaksaan, dan kami juga berharap agar KPK dapat turut mengawal dan melakukan pembinaan, agar kami tidak salah langkah dalam pemanfaatan dana untuk Covid-19 ini,” jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, Kordinator Wilayah 2 Korsupgah Asep Rahmat Suwandha beserta tim, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten. Serta Sekda Pemprov Banten Al Muktabar dan Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Kepala BPKP Perwakilan Banten, Inspektur Provinsi Banten dan Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Juga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota yang terkait program pencegahan korupsi terintegrasi Provinsi Banten. HS