DaerahSulawesi Selatan

Makasar dan Kabupaten Gowa Perpanjang PSBB

×

Makasar dan Kabupaten Gowa Perpanjang PSBB

Sebarkan artikel ini
Kapolda Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H pimpin Rapat Anev.

Makasar, Radarbuana.com– Berkaitan dengan perpanjangan PSBB di Kota Makasar dan Kabupaten Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sul-Sel) melaksanakan Anev Ops  yang dipimpin langsung oleh  Kapolda Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe  S.H., M.H  didampingi Waka Polda Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H,  di Loby Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (8/5/2020).

Rapat Anev yang dibuka Kapolda Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H dihadiri para Pejabat Utama (Pju) Polda Sul-Sel, Kapolres Gowa dan Kapolrestabes Makassar.

Dalam pembukaan Anev, Kapolda menyampaikan beberapa arahan, termasuk diperbatasan antara kabupaten dan Kota  jalan jangan ditutup. Semua harus dibuka sebagian. Dan apabila malaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi Presiden.

Kapolda juga memberi arahan agar apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama ditingkatkan dan lebih giat lagi. Dan Kapolda bangkitkan semangat anggota di lapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit.

Dikatakan Kapolda, tugas polisi juga mengawasi pembagian Bantuan Sosial kepada masyarakat , karena banyak tidak kena sasaran, seperti warga yang bukan KTP Makasar, tetapi tinggal di Makasar itu harus dapat.

Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakukan tindakan yang terukur. Apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko-toko atau pengusaha  lainnya.

Sementara itu Kapolrestabes memaparkan menghadapi PSBB tahap II menyiapkan personil gabungan sebanyak 826  personil.

Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan covid-19 semakin meningkat.

Disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dalam Penerapan PSBB akan dibawa kepolda dan diberi hukuman sesuai  peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.

Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB  di Polres Gowa sudah berjalan  4 hari. Kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB.

Adapun pelanggaran, yaitu mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat Pos.

Operasi PSBB di Kabupaten Gowa berlaku  24 jam dan tidak ada penutupan Jalan, utamanya jalan poros. Tetapi hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus  melalui Hertasning.

Pemeriksaan dilakuan oleh personil gabungan polri, TNI, Satpol PP, Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya.

Terkait bantuan sosial tiap desa diawasi oleh 2 anggota Polri.  Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan mie instan kepada masyarakat tidak mampu dan siapkan dapur umum. Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *