Jakarta, Radarbuana.com – Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, diantaranya Satpol PP, TNI dan Polri terus gencar melakukan patroli, terkait pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelum melingkar wilayah, Tiga Pilar terlebih dahulu mengikuti apel di halaman kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang dipimpin oleh Polsek Kebon Jeruk, Iptu Suparman.
Dalam patroli tersebut Tiga Pilar memberi himbauan, edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Covid-19 serta gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya telah mengerahkan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP sekitar 20 personel.
“Kami sampaikan himbauan edukasi terkait pencegahan Covid-19 dan penerapan PSBB kepada masyarakat di permukiman, restoran cepat saji. Serta tempat-tempat keramaian di malam hari,” ujar Kapolsek. Minggu, (10/05/2020).
Diutarakan Kompol R Sigit, saat patroli para petugas sempat membubarkan warga yang masih berkumpul atau nongkrong, di Jalan Komplek Ketenagaan RT 04/95 Kelurahan Kelapa Dua. Selain itu, menghimbau para pedagang yang belum menerapkan PSBB di Jalan Raya Kelapa Dua dan Jl Mangga IV, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Petugas juga telah membubarkan sebuah club motor, yang berkumpul lebih dari 5 orang di Jalan Panjang Kelapa Dua. Patroli PSBB. Dan edukasi terkait pencegahan Covid-19 serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk akan terus digelar,” jelasnya. HS