Maros, Radarbuana.com– Sebanyak 105 KK terbagi dari 6 dusun warga Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dari sumber Dana Desa yang dialokasikan sebesar 30 persen dari dana desa tahun 2020. Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung ini merupakan zona merah penyebaran virus corona.
Kades Minasa Baji, Umar Bakkara S.ip mengatakan, kami sangat mengapresiasi program pemerintah pusat, dengan diperbolehkannya menggunakan dana desa untuk warga yang terdampak akibat virus Corona ini.
“Sebelum kami melakukan pemberian BLT kepada warga, kami lakukan rapat kordinasi dulu bersama seluruh perangkat desa dan juga bhabinkamtibmas dan bhabinsa. Membicarakan secara tekhnis mekanisme penyaluran sesuai Standar Operasi Prosedur (S.O.P.),” jelasnya Jumat (15/5/2020).
Disampaikan umar, kami harus selektif dalam mengambil kebijakan terkait penerima BLT. Karena tidak semua warga Desa Minasa Baji manjadi peserta penerima BLT. Olehkarenanya itu kami memberi wewenang penuh terhadap kepala dusun, agar dapat melakukan pendataan secara selektif dan obyektif kepada warganya masing masing di tiap dusunnya.
“Karena kepala dusun lah yang lebih tahu kondisi warganya. Dari hasil data itulah kami menginput dan menjadikan warga sebagai peserta penerima BLT,” terang Kades.
Umar menambahkan penyerahan BLT ini kami harus transparan. Sbagai bukti kami memajang nama-nama penerima BLT pada spanduk yang dipajang di depan kantor Desa Minasa Baji , sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, guna mengantisipasi kekeliruan.
“Saya berharap bagi warga penerima BLT agar dananya dipergunakan dengan baik. Dan bagi warga yang belum terdata sebagai peserta penerima BLT, mari kita saling memahami, agar kerukunan bermasyarakat tetap terjalin dengan baik, tanpa ada yang tercerai. Kami semua sudah bekerja secara maksimal untuk warga Desa Minasa Baji,” paparUmar, Kkades Minasa Baji. Herman.