Majalengka, Radarbuana.com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka kini telah mendapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari Pemkab Majalengka yang bekerjasama dengan Baznas.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatiannya terhadap masyarakat di Kabupaten Majalengka, yang terdampak Covid-19. Jumat, (15/05/2020).
Pantauan Radarbuana.com dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Majalengka, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Daerah Kabupaten Majalengka, Ketua Baznas beserta jajarannya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Kominfo, Kasat Pol-PP dan Kadishub, serta para Pedagang Kaki Lima penerima bantuan tunai langsung.
Semenjak diberlakukannnya kebijakan PSBB, tentunya akan menimbulkan konsekuensi kepada pembatasan kegiatan masyarakat, baik di bidang sosial, keagamaan, maupun di kegiatan ekonomi, khususnya kepada para PKL, tentunya akan berdampak pada berkurangnya penghasilan mereka dalam kesehariannya. Maka, hal tersebut tentunya telah menjadi bagian dari tanggung jawab dan perhatian pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Pemda Majalengka bekerjasama dengan Baznas untuk mendata para PKL dengan KTP asli serta foto dorongannya. Hasilnya terdapat 600 orang PKL yang terdata untuk mendapatkan bantuan tunai langsung. Dan diutamakan kepada para pedagang yang kesehariannya berjualan di beberapa titik di Kabupaten Majalengka. Seperti di Kota Majalengka, Kadipaten, Rajagaluh, Cigasong dan beberapa Kecamatan lainnya.
Mereka diberi bantuan tunai langsung sebesar Rp.750.000 per pedagang yang bersumber dari dana hasil zakat profesi para pejabat dan juga seluruh ASN di Kabupaten Majalengka, diakomodir oleh Baznas. Sukarso/Jepry