Maros, Radarbuana.com-Sebanyak 134 KK terbagi di 3 dusun, warga Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros menerima Batuan Langsung Tunai BLT Dana Desa, Sabtu (16/5/2020) di kantor desa.
Bantuan Langsung Tunai tersebut diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu terdampak covid -19, tidak tergolong penerima Bantuan sosial Tunai (BST) dan PKH dari Kementrian Sosial. Sesuai kebijakan pemerintah pusat terkait Pandemi Corona. Dana desa bisa dialihkan penggunaannya sebesar 30 persen untuk penanganan dampak virus corona, termasuk bantuan tunai ini selama 3 bulan.
Muchtar, Kepala Desa (Kades) Bonto Marannu menjelaskan, sebelum penyarahan bantuan BLT ini, pihaknya bersama unsur terkait melakukan pendataan secara selektif dan obyektif. Kerja keras semua unsur pemerintah desa melakukan pendataan kepada warga.
“Sangat bersyukur dengan kebijakan pemerintah pusat, agar anggaran Dana Desa bisa dialihkan penggunaannya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama yang terdampak langsung oleh pandemi corona,” ujar Kepala Desa.
Dijelaskan juga, mekanisme penyaluaran dana BLT ini tetap mengacu pada protokol kesehatan penanganan covid-19. Dan juga pembagian BLT kami tidak menggunakan amplop, tapi uang kami tempel di lembaran kertas secara transparan. Hal ini menurut Kades Muchtar, untuk menghindari hal-hal yang bisa terjadi kesalahan, dan semua yang hadir menyaksikan jumlah uang utuh 600 ribu tanpa harus membuka amplop lagi.
“BLT ini sangat membantu pemulihan perekonomian masyarakat yang terpuruk beberapa bulan terakhir ini. Kami juga menghimbau warga yang menerima agar bijak membelanjakan uangnya, pergunakan sesuai kebutuhan,” harapnya.
Sementara itu Muh. Arif, Kepala Dusun Tambua, Desa Bonto Marannu sangat bersyukur dengan adanya kebijakan pemerintah untu mengalihkan anggaran Dana Desa (DD) dalam bentuk BLT, untuk membantu warga yang kurang mampu, terutama yang terdampak wabah virus corona.
Dikatakan Arif, bagi warga yang merasa belum terdata, diharap bersabar. Sebab kami para kepala dusun bekerja sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh pemerintah dengan berbagai kreteria, karena ketatnya kreteria calon penerima. Sehingga ada sebagian warga merasa layak mendapat bantuan, tapi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Bagi warga yang belum mendapat BLT, harap bersabar, kalau kami sebagai kepala dusun maunya semua dapat. Tapi kami juga tidak bisa menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kendati demikian kami tetap berharap ada kebijakan baru agar semua bisa dapat bantuan, dan berharap hubungan kemasyarakatan tetap terjaga dengan harmonis sesama warga,” ungkap Kepala Dusun Tambua, M.Arif. Herman