Majalengka, Radabuana.com – Pemerintah di Kabupaten Majalengka telah menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, . Minggu (17/05/2020).
Rapat tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Majalengka.
Turut hadir pada rapat tersebut, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, Ketua Kemenag, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua DMI, Para Camat Kecamatan Perbatasan untuk membahas semua permasalahan pada masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Majalengka yang berlangsung sejak tanggal 6 Mei 2020.
Walaupun di Kabupaten Majalengka sudah 0 kasus (zero case) karena pasien positif Covid-19 di Majalengka sudah dinyatakan sembuh, tetapi nyatanya Kabupaten Majalengka masih berada pada jalur merah (hasil analisa akademi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi). Karena selama pemberlakuan PSBB serentak di Provinsi Jawa Barat terhitung sampai tanggal 13 Mei ada peningkatan kasus PDP di Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Gugus Tugas akan mengajukan surat kepada Menteri Kesehatan untuk perpanjangan PSBB di Kabupaten Majalengka, sampai dengan 02 Juni 2020. Guna memutus rantai penyebaran dan penularan lebih lanjut. Sukarso/Jepry